Saturday, December 24, 2011

Ini Alasan Polri Bertindak Beringas di Bima !



KABAR APA SAJA-Aksi protes warga kecamatan Sape dan kecamatan Lambu di Bima, yang menduduki Pelabuhan Sape berujung dengan bentrokan. Aksi warga yang melakukan protes untuk menolak Izin Usaha Pertambangan ini kemudian berusaha dibubarkan, sehingga bentrokan pun tidak dapat dihindarkan.

Mabes Polri pun kemudian menjelaskan alasannya bersikap tegas untuk membubarkan aksi warga. Polri menilai aksi warga menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu kelancaran penyeberangan ferry di wilayah itu.

"Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga terganggunya aktifitas masyarakat sebagai akibat dari jembatan penyeberangan tidak bisa digunakan sehingga terjadi keresahan masyarakat. Kemudian dilakukan tindakan penegakan hukum untuk pembebasan jembatan penyeberangan ferry dari pendudukan massa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam keterangan tertulisnya, 24 November 2011.

Saud kemudian menjelaskan, Bupati setempat dan Kapolda NTB sudah melaksanakan negosiasi secara berulang-ulang. "Tapi massa tidak bergeming sepanjang kedua tuntutannya tidak terpenuhi," ucapnya.

Dua tuntutan massa itu adalah agar dilakukan pencabutan terhadap Surat Keputusan Bupati Bima no 188 tahun 2010 yang memberikan izin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Kedua, massa meminta tersangka berinisial AS yang sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dibebaskan.

AS sendiri dikabarkan ditangkap atas dugaan provokasi pembakaran Kantor Camat Lumbu, pada tanggal 10 Maret 2011. (adi)


Lebih dari 40 orang ditangkap kepolisian NTB. Dua orang disebut polisi tewas.


Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menguasai Pelabuhan Sape Bima dari pendudukan ribuan warga Kecamatan Lambu, Bima. Hingga saat ini kondisi Pelabuhan Sape Bima berangsur kondusif. Sejumlah kendaraan yang sebelumnya tertahan mulai dapat menyeberang ke Pelabuhan Bajo Nusa Tenggara Timur.

Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Pol Arif Wachyunadi melalui pesan pendeknya kepada sejumlah wartawan di Mataram mengatakan aksi demonstrasi warga Lambu yang mengatasnamakan kelompoknya Front Rakyat Anti Tambang sudah mengganggu ketertiban umum. Menurutnya apa yang dilakukan aparat keamanan terhadap pendemo di Pelabuhan Sape sudah sesuai prosedur.

"Demo Front Rakyat Anti Tambang di Pelabuhan Sape sejak tanggal 19 Desember mengganggu ketertiban umum, orang dan kendaraan tidak bisa menyebrang. Penanganannya sudah melalui tahapan Pola 4P (pelayanan, pengendalian, penanggulangan dan penindakan)," kata Kapolda NTB Sabtu 24 Desember 2011.

Terkait dengan itu, aparat kepolisian baik dari Polres Bima, Polres Bima Kota dan Polda NTB membubarkan aksi demonstrasi tersebut sehingga berujung bentrok. Dua orang dinyatakan meninggal dalam peristiwa bentrokan yang terjadi pagi tadi. Tidak hanya itu, polisi juga menangkap sejumlah orang yakni koordinator lapangan demo berinisial HS--yang juga masuk daftar pencarian orang Polda NTT--, ANS alias Owen, SHB (PNS Kabupaten Bima) dan 31 laki-laki, 6 anak-anak dan 5 wanita dewasa. "Dua orang korban meninggal bernama Arief Rahman 18 tahun dan Syaiful 17 tahun," ujarnya.

Lebih lanjut Arief mengatakan sejumlah kantor juga dibakar massa salah satunya Mapolsek Lambu. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 20 parang, 4 sabit, 10 tombak, batu besar/ kecil, bom molotov, botol air mineral besar berisi bensin, satu buah tas hitam, 1 mobil Suzuki Carry Pick Up, sepeda motor roda dua merek Revo 1 unit, perlengkapan megaphone & speaker 1 set dan kampak. (adi)

Sementara itu hingga saat ini situasi di Bima masih mencekam menyusul isu penyerangan terhadap kantor PLN. Hal itu dilakatan Ihsan warga Bima yang dihubungi VIVAnews.com dari Mataram.


SUMBER;http://nasional.vivanews.com/news/read/274698-rusuh--polisi-tangkap-puluhan-orang-di-bima

No comments:

Post a Comment